REVOLUSI MENTAL DAN WAWASAN
KEBANGSAAN
PRINGSEWU – Rabu (25/10), forum keserasian sosial Pekon Mulyorejo Kecamatan Banyumas mengadakan kegiatan dialog tematik dengan tema “Wawasan Kebangsaan” yang berlangsung di Balai Pekon Mulyorejo Kecamatan Banyumas.
Ponidi, M.Pd
selaku narasumber dari STMIK Pringsewu mengatakan, wawasan kebangsaan
dapat juga diartikan sebagai cara memandang / sudut pandang yang mengandung
kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri
sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai
falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal
Wawasan
Kebangsaan Indonesia juga dikenal sebagai sebuah pedoman yang masih bersifat
filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang
melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang
terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke
waktu. Wawasan Kebangsaan Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri
dengan perkembagan dan berbagai bentuk implementasinya.
Makna
Wawasan Kebangsaan
Wawasan
Kebangsaan bagi bangsa Indonesia memiliki berbagai makna, salah satunya adalah:
1. Wawasan
kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan,
kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa di atas kepentingan individu
atau golongan.
2. Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik
2. Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik
3. Wawasan
kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas
Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan.
4. NKRI yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur bertekad untuk mewujudkan bangsa
yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan bangsa lain
yang sudah maju.
5. Dengan
wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa
Indonesia telah berhasil merintis jalan menjalani misinya di tengah-tengah tata
kehidupan di dunia.
Nilai Dasar
Wawasan Kebangsaan
Nilai
Wawasan Kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki 6
dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu sebagai berikut:
1.
Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa.
2. Cinta atas tanah air dan bangsa.
3. Demokrasi atau kedaulatan rakyat.
4. Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan besatu.
5. Masyarakat adil-makmur.
6. Kesetiakawanan sosial.
2. Cinta atas tanah air dan bangsa.
3. Demokrasi atau kedaulatan rakyat.
4. Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan besatu.
5. Masyarakat adil-makmur.
6. Kesetiakawanan sosial.
Asas Wawasan
Kebangsaan
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, dipelihara, ditaati dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya unsur / komponen
pembentuk bangsa Indonesia (golongan/suku) terhadap kesepakatan bersama.
Asas Wawasan
Kebangsaan terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Solidaritas
3. Keadilan
4. Kerjasama
5. Kejujuran
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Solidaritas
3. Keadilan
4. Kerjasama
5. Kejujuran
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Hakekat
Wawasan Kebangsaan
Hakekat
Wawasan Kebangsaan Adalah keutuhan nasional / nusantara, dalam pengertian cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional. Berarti setiap warga negara dan aparatur negara wajib
berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara
Hubungan
Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional
Dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional agar senantiasa mengarah pada pencapaian
tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa
konsepsi wawasan kebangsaan untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan
dan tujuan nasional.
Wawasan
nasional bangsa Indonesia merupakan wawasan nusantara yang tidak lain adalah
pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan
ketahanan nasional adalah kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian
tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat
dikatakan bahwa wawasan kebangsaan dan Ketahanan Nasional merupakan dua
konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Filed in: Info Kampus,
Umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar